Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Anak 8 Tahun di Boltim

Terdapat fakta terkini tentang kasus mutilasi anak yang membuat gempar masyarakat setempat, ini terjadi karena korban masih berusia 8 Tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, di Desa Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara.

Tifa Azzahra Mokoagow adalah seorang anak yang tewas di tangan tetangganya. Diduga pelakunya adalah sepasang suami istri yang juga merupakan keluarga dekat. Korban ditemukan tewas di perkebunan kelapa kawasan Boltim, dalam kondisi memprihatinkan. Untuk fakta menarik lainnya Anda bisa bisa menyimak ulasan berikut ini.

Kronologi Kasus Mutilasi Anak di Boltim yang Saat Ini Viral

Arnita Mamonto alias Aning (19) berani mutilasi keponakannya sendiri, TAM (8). Pada Kamis, 18 Januari 2024, warga Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim menemukan jenazah korban. Kasus mutilasi anak ini menjadi peristiwa yang menggemparkan karena dilakukan oleh kerabat terdekat korban. Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mengamati korban dan ibunya di rumah neneknya pada hari Kamis pukul 10.30 WITA.

Pelaku mengamati perhiasan korban dan kemudian merencanakan pembunuhannya. Pelaku kemudian mendatangi kediaman neneknya. Saat pelaku datang, ia mengajak korban ke tempatnya. Saat korban sampai di rumah pelaku, disarankan menunggu karena pelaku akan menitipkan anak pelaku kepada bibi pelaku, Wira Mamonto. Setelah meninggalkan anaknya, pelaku kembali ke rumah dan meminta korban untuk mengambilkan sayur. Pelaku pun membawa pisau untuk melakukan aksinya.

Sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku dan korban berjalan menuju Gang Baret di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Dengan membawa pisau, pelaku dan korban mengambil jalur belakang. Saat dalam perjalanan, korban mengeluh kelelahan dan meminta pelaku untuk menggendongnya. Pelaku mengikuti permintaan korban dan mengantarnya ke tempat yang diinginkan.

“Kemudian pelaku menggendong korban, setelah sampai di lokasi kejadian pelaku menurunkan korban dan mendorongnya hingga terjatuh tertelungkup di tanah, kemudian pelaku menindih korban dari atas hingga korban tidak bisa bergerak,”.  “Kemudian pelaku menutup mulut korban dan menggorok leher korban dari kiri dan kanan hingga terpotong. Dan pelaku menjatuhkan kepala korban ke dalam selokan.

Beberapa Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Anak di Boltim

Berikut adalah fakta terkini yang kami rangkum mengenai kasus mutilasi yang terjadi pada anak dengan 8 tahun di Boltim. Untuk kalian yang penasaran bisa menyimak ulasan berikut ini.

  1. Korban Ditemukan di Kebun

    Korban ditemukan sekitar pukul 19.00 Wita di perkebunan kelapa sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III, Boltim, Sulawesi Utara. Sebelumnya keluarga melaporkan kehilangan anggota keluarga dan akhirnya masyarakat setempat mencari korban dan akhirnya ditemukan pertama kali oleh Unge warga setempat.

  2. Korban Dalam Keadaan Mengenaskan

    Amrin mengatakan kasus mutilasi anak ini ditemukan pertama kali dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terpisah dari badan. Korban ditemukan dalam keadaan kepala dan badan terpisah serta sebagian perhiasan hilang.

  3. Penjahat Berpura-Pura

    Parahnya, untuk mengelabui polisi salah satu pelaku tampak mencari jenazah korban. Pada awalnya masyarakat tidak sempat menaruh curiga sedikitpun, dan akhirnya kasus tentang mutilasi anak ini terungkap dengan banyaknya bukti yang ditemukan oleh polisi.

  4. Pelaku Laki-Laki dan Perempuan, Tetangga Korban

    Pelakunya kasus mutilasi anak ada dua orang, satu laki-laki dan satu perempuan. Berdasarkan informasi baru yang diperoleh Tribun Manado, pelaku tinggal dekat dengan rumah korban dan masih berhubungan dengan keluarganya.

  5. Pelaku Merampas Perhiasan Korban

    Usai membunuh korban, pelaku berdiri dan merampas perhiasan korban. Selanjutnya, pelaku mendorong tubuh korban ke dalam selokan. Pelaku kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban dan kembali ke rumahnya. Sesampainya di rumah, pelaku sempat mandi dan shalat, sedangkan bajunya tertinggal di mesin cuci.

    Untuk barang bukti berupa pisau pelaku membuangnya di tempat tidak jauh dari TKP kasus mutilasi anak. Pelaku kemudian mendatangi kediaman bibinya untuk menjemput anaknya yang masih kecil. Pelaku kemudian pergi menjual perhiasan yang dicuri dari korban.

  6. Pembunuhan Telah Direncanakan

    Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi menyatakan kasus ini sudah direncanakan oleh pelaku. Pembunuhan itu dilakukan untuk memudahkannya mencuri perhiasan korban.

  7. Perhiasan Curian Dijual

    Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi menyatakan kasus mutilasi anak ini terungkap dari pelaku yang menjual emas hasil curian di toko emas pada Kamis. Berdasarkan bukti saksi pemilik toko emas, pelaku menjual perhiasan tersebut seharga Rp3.670.000.

    “(Menurut saksi) sekitar pukul 12.30 WITA ada seorang ibu berambut pirang tak dikenal sedang menggendong balita laki-laki sekitar pukul 12.30 Wita membawa kalung emas dan dijual seharga Rp 3.670.000 dan diantar menggunakan kendaraan bentor,” kata Sugeng kepada wartawan.

    Sugeng mengatakan, uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Hasil penjualan emas curian tersebut digunakan untuk membeli emas seberat 0,55 gram seharga Rp 478 ribu dan telepon seharga Rp 1,1 juta.

Itulah beberapa fakta terkini kasus mutilasi anak yang saat ini terjadi di Boltim. Peristiwa ini tentunya akan membuat Anda terus waspada, dan jangan memberikan perhiasan kepada anak secara berlebihan, karena kejahatan dapat terjadi jika ada kesempatan.