Fakta Viral Kades Tarik Larang Ibadah Umat Kristen

Sedang viral pada media sosial tentang Kades Tarik larang ibadah umat kristen. Di mana polemik ini mencuat ke publik usai video perdebatan di antara kades dan jemaat di upload pada instagram.

Menurut detikJatim (2/7), ada beberapa fakta mengenai viralnya kejadian ini. Akhirnya terungkap polemik yang membuat hal ini menjadi semakin pelik sesuai dengan penelusuran yang dilakukan oleh tim.

7 Fakta Viral Kades Tarik Larang Ibadah Umat Kristen

Kades Tarik larang ibadah tidak benar, melainkan hanya meminta untuk izin terkait IMB karena ada laporan dari warga terkait ibadah mingguan

Ini dia 7 fakta yang menyangkut kejadian tersebut, di mana semua berawal dari uploadan video narasi bertuliskan nada sara dan hal-hal lainnya. Untuk lebih jelasnya berikut penjelasan yang berhasil didapatkan.

1. Viral di media sosial instagram

Video Kades Tarik larang ibadah viral pada instagram akibat uploadan video dari akun @permadiaktivis2 yang mana pada video berjudul Diskriminasi SARA Pelanggaran Ibadah Kristen. Video itu mendapatkan banyak upload ulang dari akun lainnya.

Bahkan pada akhirnya diupload oleh akun berita lokal di daerah tersebut, pada akhirnya menjadi semakin viral dan trending di daerah. Banjir komentar terjadi di dunia maya karena memang perdebatan pada video sangat alot.

Sampai sekarang video semakin viral saja karena diupload pada berbagai media sosial, bukan hanya instagram saja melainkan juga Tiktok, Youtube, dan lain lain. Trending bukan pada skala daerah tapi nasional.

2. Perdebatan sangat alot

Durasi video hampir satu menit alias 53 detik memperlihatkan Pak Kades Tarik (Eko Budi Santoso) dengan beberapa jemaat. Para jemaat mempersoalkan tentang keberadaan rumah ibadah bagi umatnya tersebut.

Terdengar saut-sautan antara jemaat dengan pak kades, yang intinya para jemaat ingin ibadah dengan bebas seperti umat lainnya. Namun, pak kades memberikan penjelasan bahwa setiap RT RW harus izin terlebih dahulu.

Masih terjadi perdebatan di antara keduanya sampai akhirnya disudahi, dengan hasil tetap Kades Tarik larang ibadah jika tanpa izin lebih dahulu. Kekecewaan tampak terjadi pada para jemaat.

3. Bantah larang jemaat kristen ibadah

Eko selaku Kades mengatakan bahwa dirinya bantah larang jemaat kristen beribadah di daerahnya. “Tidak benar kalau saya melarang warga melakukan ibadah” Ungkap Eko saat ditemui pada Balai Desa.

Memang benar tidak ada larangan mengingat pak Eko hanya menganjurkan bagi umat Kristen untuk izin ketika akan melakukan kegiatan apa saja. Termasuk dengan kegiatan beribadah tersebut.

Namun, meski begitu Eko membenarkan bahwa ada perdebatan alot yang terjadi beberapa hari. Di mana video alot tersebut melibatkan dirinya dengan para warga khususnya jemaat kristen daerah Tarik.

4. Eko sebut ada laporan dari warga terkait rumah ibadah

Terkait pemberitaan Kades Tarik larang ibadah yang menurut Eko tidak benar, pihaknya sebenarnya datang bukan untuk membubarkan. Melainkan karena ada laporan dari warga-warga terkait rumah ibadah tersebut.

Warga di daerah Dusun Mergosari melaporkan tentang berdirinya rumah ibadah yang mengganggu daerah sekitar, kedatangan Kami (pemerintah Desa Mergosari) hanya untuk menanyakan IMB.

“Kedatangan Kami ke sana hanya untuk menanyakan apakah ada Izin Mendirikan Bangunan pada rumah ibadah yang dilaporkan oleh warga sekitar” Imbuh pak Kepala Desa Tarik saat diwawancarai.

5. Warga mengaku tidak ada yang terganggu

Hal sebaliknya justru disuarakan oleh warga sekitar rumah doa Dusun Mergosari. Di mana tidak ada yang merasa terganggu atas berdirinya rumah ibadah di daerahnya.

Bahkan meski setiap minggunya ada banyak jemaat yang datang, semua warga justru menyambutnya dengan suka cita. Bersikap ramah dan itu sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Agus (pemuda di sana).

“Ada yang datang setiap minggu banyak sekali jumlahnya, Kami anak muda tidak resah bahkan menyambutnya secara suka cita” Hal ini semakin ditambah kuat oleh pernyataan dari pak Mulyadi.

Tidak ada pengeras suara yang digunakan pada rumah doa Dusun Mergosari. Sehingga terkait Kades Tarik larang ibadah yang mempersoalkan tentang laporan tidak ada yang tahu, apakah memang benar ada laporan dari warga atau tidak.

6. Penjelasan pendeta

Yoab pendeta dari rumah doa Mergosari mengatakan bahwa kejadian berlangsung 2 hari silam. Pihaknya pada saat beribadah didatangi oleh Kades Mergosari Eko dengan pertanyaan mengapa rumah doa selalu mengadakan kegiatannya setiap minggu.

Pihaknya merasa kaget kalau perihal beribadah harus izin dahulu dari desa dan merasa dirinya bisa menggelar ibadah tanpa izin di tempat lain.

“Kami sangat kaget dengan pernyataan dari pak Kades, padahal selama ini setiap minggu bisa beribadah tanpa perlu adanya izin” Ucap Yoab saat di temui di rumah doa oleh DetikJatim.

7. PLT Bupati Sidoarjo Turun Tangan

Akhirnya PLT Bupati Sidoarjo turun tangan, Subandi berjanji untuk membantu kepengurusan rumah doa yang belum memiliki IMB. Benar memang apa yang dikatakan Kades Tarik larang ibadah bahwa tidak ada IMB di rumah doa.

Namun, terkait masalah itu PLT Bupati Sidoarjo akan membantu soal perizinan. Hanya saja pada saat dilakukan penanganan lebih lanjut, pihak jemaat kristen diminta untuk beribadah di rumah lebih dahulu.

Itulah beberapa fakta yang ada di balik kejadian viral mengguncangkan media sosial Indonesia. Terkait Kades Tarik larang ibadah itu tidak sepenuhnya benar karena hanya meminta untuk izin terlebih dahulu.